Balikpapan – Dalam menghadapi transformasi besar yang sedang berlangsung di Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh jajaran petugas Rutan Balikpapan. Acara ini digelar di Aula Rutan Balikpapan dan diikuti oleh para pejabat struktural serta staf, Jumat (1/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Agus Salim menyampaikan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, Arahan ini berkaitan dengan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia dan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan
Baca juga:
Iwan Fals: Perubahan Bukan Pergantian
|
Karutan Balikpapan menekankan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bagi Petugas Pemasyarakatan Wujudkan Visi dan misi presiden “Asta Cita” dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan dengan “Panca Carana Laksya Pemasyarakatan”
“Kita harus memastikan seluruh fungsi Pemasyarakatan, mulai dari pelayanan, pembinaan, pembimbing kemasyarakatan, perawatan, pengamanan hingga pengawasan, berjalan dengan optimal dan senantiasa menunjukkan peningkatan. Hal ini harus menjadi komitmen kita bersama, ” ujar Agus Salim di hadapan petugas.
Karutan Balikpapan juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, serta berkomitmen untuk menjaga integritas institusi dari hal-hal yang dapat merusak citra, seperti penyalahgunaan narkoba dan pungutan lia*.
Dengan penguatan ini, diharapkan seluruh petugas Rutan Balikpapan mampu menyesuaikan diri dan mengemban tugas secara profesional dalam menghadapi tantangan baru, sejalan dengan visi dan misi presiden “Asta Cita” dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan dengan “Panca Carana Laksya Pemasyarakatan”.