BALIKPAPAN - Rutan Kelas IIA Balikpapan kembali memberikan layanan kunjungan kepada keluarga warga binaan, dengan total 380 identitas pengunjung yang terdaftar dalam layanan kali ini. Layanan kunjungan ini berlangsung dengan tertib dan tetap mengedepankan prinsip pelayanan humanis, sesuai amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Dalam proses kunjungan, pengunjung wajib melalui pemeriksaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk pemeriksaan identitas, badan, serta barang bawaan. Meskipun mengikuti protokol ketat, pelayanan yang ramah dan hangat tetap diutamakan, menciptakan suasana yang nyaman bagi keluarga maupun warga binaan.
Baca juga:
Ayo Pasang Patok Tanahmu!
|
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap layanan di Rutan Balikpapan. “Kunjungan ini bukan hanya hak bagi warga binaan, tetapi juga momen penting untuk menjaga hubungan kekeluargaan yang menjadi motivasi mereka selama menjalani masa pembinaan. Kami ingin layanan ini mencerminkan nilai-nilai penghormatan terhadap martabat manusia, sesuai dengan semangat UU 22 Tahun 2022, ” ujar Agus Salim.
Beliau juga menyampaikan harapannya agar program seperti ini menjadi bagian dari reintegrasi sosial yang positif, membangun rasa kepercayaan diri warga binaan untuk kembali menjadi individu yang lebih baik di masyarakat.
Kunjungan ini tidak hanya menjadi momen kebahagiaan bagi warga binaan dan keluarga, tetapi juga mencerminkan komitmen Rutan Balikpapan dalam memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan profesional bagi seluruh pihak yang terkait.